Informasi lengkap mengenai wilayah, sejarah, dan kondisi demografis Desa Kinalawiran, Kecamatan Tompasobaru, Minahasa Selatan.
Desa Kinalawiran merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara. Desa ini juga berbatasan langsung dengan provinsi lain dan kabupaten lain, serta dilalui oleh DAS/bantaran sungai seluas ±12 Ha. Secara geografis, desa ini memiliki wilayah yang cukup luas dan sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, serta kawasan hutan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Luas wilayah Desa Kinalawiran sekitar 435 hektare, dengan pemanfaatan utama meliputi permukiman ±12 Ha, persawahan ±126 Ha, perkebunan ±282 Ha, pekarangan ±2 Ha, kuburan ±2 Ha, dan prasarana umum lainnya ±11 Ha. Di luar wilayah desa, terdapat pula kawasan hutan yang mencapai ±1.378 Ha, terdiri dari hutan produksi tetap (336 Ha), hutan produksi terbatas (300 Ha), hutan adat (542 Ha), dan hutan asli (200 Ha). Jarak ke ibu kota kecamatan sejauh 2 km (±10 menit berkendaraan), ke ibu kota kabupaten 75 km (±1,5 jam), dan ke ibu kota provinsi 235 km (±3 jam).
Dari kampung Vooster hingga menjadi Kinalawiran, sebuah perjalanan panjang penuh semangat gotong royong dan ketahanan masyarakat.
Gambaran umum kondisi demografis masyarakat Desa Kinalawiran. Total 1.103 jiwa yang terdiri dari 564 laki-laki dan 539 perempuan, dengan mayoritas penduduk beragama Kristen Protestan.
| Kristen Protestan | 1.080 jiwa |
| Kristen Katolik | 11 jiwa |
| Islam | 12 jiwa |
| Petani | 381 orang |
| Buruh Tani | 20 orang |
| Wiraswasta | 42 orang |
| Pedagang | 31 orang |
| PNS | 19 orang |
| POLRI | 3 orang |
| Peternak | 19 orang |
| Ibu Rumah Tangga | 213 orang |
| Pelajar | 109 orang |
| Belum Bekerja | 92 orang |
Mayoritas warga Desa Kinalawiran memeluk agama Kristen Protestan. Kehidupan beragama berjalan harmonis, ditopang oleh 4 gereja aktif yang melayani jemaat di desa.
Berbagai sarana ibadah dan fasilitas umum yang ada di Desa Kinalawiran.